Pas bulan Januari lalu, saya mulai memperbarui paspor yang sudah sekira 7 bulan kadaluarsa alias habis masa berlakunya. Karena ingin mendaftar suatu program, akhirnya sesegera mungkin saya harus mengurus passport untuk mengejar tenggat waktu dari program tersebut.
Nah, apa saja sih tahapan dari perpanjangan passport ini? Segera simak urutan berikut ini.
Cara Membuat Paspor
Membuat passport di tahun 2020 cukup berbeda dengan proses yang saya jalani 6 tahun lalu pada saat pertama kali membuat passport. Tepatnya tahun 2012. Di tahun tersebut, bila ingin membuat passport, kita harus datang pagi-pagi untuk mengambil nomor antrian. Setelah itu, kita mengisi formulir dan memeriksakan kelengkapan berkas yang dibutuhkan. Singkatnya, kalau sudah lengkap langsung diproses, pulang dan bayar, datang lagi untuk foto dan wawancara, lalu datang lagi mengambil passport di hari yang telah ditentukan.
Dengan perkembangan teknologi, pihak imigrasi juga melakukan perubahan khususnya pada pengambilan nomor antrian. Jadi, sebelum ke imgrasi kamu harus cek artikel ini terlebih dahulu. Oh iya, langkah ini juga berlaku untuk perpanjangan paspor.
1. Mengambil nomor antrian Online
Untuk mengambil antrian, kamu harus mendaftar secara online terlebih dahulu. Ada dua cara pengambilan nomor antrian.
- Melalui website imigrasi : https://antrian.imigrasi.go.id/
- Melalui aplikasi Layanan Paspor Online yang dapat didownload di Google Play Store atau Apple Store
Adapun langkah-langkah pendaftaran antrian online adalah sebagai berikut.
- Setelah masuk ke halaman awal, kalian harus masuk melalui akun yang sudah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, masuk melalui email. Setelah itu, masukkan data-data yang diminta dengan lengkap.
- Jika sudah memasukkan data dan berhasil masuk/login, kalian harus memilih yang kantor imigrasi terdekat.
- Perlu diketahui bahwa jadwal pengambilan antrian untuk wilayah Makassar dan sekitarnya dimulai setiap Hari Jumat, pukul 14.00 WITA hingga hari Ahad.
- Saran saya, jika ingin cepat mendapatkan nomor antrian, download atau unduh layanan paspor online di hape kalian. Daftarkan segera akunnya setelah selesai diunduh. Pada saat hari Jumat tiba, buka aplikasi segera di jam 2 siang. Refresh atau segarkan terus, sampai akhirnya layanan terbuka untuk mendapatkan nomor antrian. Jangan sampai kalian kehabisan jatah dan harus menunggu Jumat depan lagi.
- Jika sudah berhasil mendapatkan spot data untuk nomor antrian, masukkan jadwal kunjungan yang diinginkan untuk membuat paspor. Jadwalnya mulai dari tanggal dan jam yang diinginkan.
- Satu akun bisa mendaftarkan lima pengajuan sekaligus. Namun, data-data yang ingin diajukan harus dimasukkan satu per satu
- Setelah berhasil, kalian akan melihat jadwal kunjungan untuk pengajuan berkas pembuatan paspor.
Semua proses diatas berlaku untuk pembuatan dan perpanjangan paspor baru. Jika pada saat pendaftaran antrian online tertulis pembuatan paspor baru, padahal sebenarnya kita hanya ingin memperpanjang, abaikan saja informasi tersebut (Seperti pada gambar di atas). Hal itu tidaklah menjadi masalah. Cukup lakukan hal-hal seperti yang dijelaskan di sini.
2. Membawa berkas
Setelah jadwal sudah ditetapkan, datanglah sesuai jadwal tersebut. Misalnya saya mengambil jadwal pada tanggal 3 Februari 2020 pukul 08.00 – 09.00 WITA. Nah, usahakan agar kalian datang tetap waktu untuk menghindari antrian penyetoran berkas.
Berkas yang dibutuhkan untuk membuat paspor baru adalah sebagai berikut.
- E-KTP dan Fotokopi E-KTP 1 lembar
- Kartu Keluarga dan 1 lembar fotokopinya
- Akta Kelahiran/Ijazah/buku nikah dan fotokopi 1 lembar
Khusus untuk perpanjangan paspor berkasnya cukup dipermudah, yakni.
- E-KTP dan Fotokopi E-KTP 1 lembar
- Paspor lama asli dan fotokopi 1 lembar
3. Mengisi Formulir
Setelah berkas sudah lengkap, silakan menuju ke Kantor Imigrasi yang telah dipilih sebelumnya. Setelah itu, tunjukkan berkas yang dibutuhkan kepada petugas yang ada. Setelah lengkap, maka kalian akan diberikan formulir untuk diisi.
Jika bingung cara mengisinya, kalian bisa bertanya kepada petugas. Mereka akan membantu dengan senang hati menjelaskan cara pengisiannya. Setelah selesai diisi, serangkan kembali kepada petugas. Kalian akan mendapatkan nomor antrian untuk verifikasi berkas.
4. Masuk Verifikasi Berkas
Setelah nomor antriannya dipanggil, segera masuk ke dalam ruangan atau ke tempat yang ditujukan untuk verifikasi berkas. Di sini, teman-teman akan dicek lagi berkasnya dan ditanya tentang kebutuhan pembuatan paspor. Mengapa ingin membuat paspor? Tujuannya apa?
Kalau saya biasanya menjawab untuk pendaftaran beasiswa dan ditanya juga tujuannya ke negara mana. Saya jawab kalau ingin kuliah di Korea. Jawab saja sesuai dengan rencana teman-teman. Bagi yang ingin pergi umroh atau naik haji biasanya harus menyertakan surat rujukan dari pihak travel.
5. Foto dan Wawancara
Setelah verifikasi berkas selesai dan dinyatakan lulus, kalian akan diarahkan untuk mengantri di tempat pengambilan foto, sidik jari , dan wawancara. Untuk sesi wawancaranya singkat saja seperti saat verifikasi berkas. Jawaban saya sekali lagi, ingin kuliah di Korea.
Nah, proses dari penyetoran berkas hingga foto dan wawancara dilakukan di hari yang sama. Oleh karena itu, sebaiknya menggunakan pakaian yang rapih agar terlihat lebih menarik di foto paspor.
6. Pembayaran
Setelah pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara berjalan sukses. Selanjutnya, petugas akan memberikan lembar pembayaran. Sebaiknya tanyakan ke petugas bagaimana cara pembayaran melalui bank tertentu menggunakan transfer melalui ATM, internet banking, dan sebagainya. Karena yang muncul di halaman pembayaran adalah barcode dan virtual account.
7. Ambil Passport
Selain dari barcode dan virtual account, di lembar pembayaran juga tertulis kapan harus kembali lagi untuk mengambil paspor. Jadi, untuk pembayaran, kalian bisa membayar melalui bank apa saja yang kalian punya, namun terlebih dahulu tanyakan kepada petugas imigrasi agar lebih yakin.
Pengambilan paspor sendiri dilakukan empat hari kerja sejak pembayaran dilakukan. Jadi, setelah teman-teman membayar, silakan hitung empat hari kerja ke depan untuk pengambilan paspor. Bawa serta lembar pembayaran dan bukti pembayaran untuk tahap ini. Jadi tidak perlu kembali ke kantor imigrasi untuk menyetor bukti pembayaran. Cukup dibawa pada saat pengambilan paspor.
8. Fotokopi 1 lembar
Pada saat pengambilan paspor, kalian cukup mengikuti instruksi yang diberikan hingga akhirnya paspor baru sudah ditangan. Setelah itu, fotokopi satu lembar halaman paspor yang ada keterangan dan fotonya. Kemudian, serahkan kembali kepada petugas.
Jika bingung harus diserahkan kepada petugas yang mana, bertanya saja. Intinya jangan malu bertanya biar tidak tersesat.
Oh iya, untuk perpanjangan ataupun pembuatan paspor dengan pendaftaran online ini, dibutuhkan waktu empat hari setelah pembayaran agar paspor bisa selesai dicetak. Harga yang harus dibayar adalah Rp. 350.000 untuk paspor 48 halaman.
Well, bagaimana jika saya sudah terburu-buru dan butuh paspornya segera dalam waktu satu hari. Apakah bisa?
Bisa, kok! Kalian bisa mengikuti langkah berikut bahkan tanpa perlu pendaftaran online sekalipun.
Cara Cepat Membuat Passport dalam 1 Hari
Dulu sering sekali ada yang namanya “Calo”, atau orang dalam yang bisa membantu kita untuk membuat paspor dan bisa selesai dalam waktu cepat bahkan tanpa harus mengantri. Nah, bisa jadi ini adalah salah satu alasan mengapa pihak Imigrasi mengeluarkan program percepatan pembuatan paspor.
Jalur percepatan atau biasa disebut jalur VIP ini merupakan jalur resmi yang memiliki standar operation prosedur yang jelas dari pihak imigrasi. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan praktik calo dan tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan pembuatan paspor secara cepat.
Nah, seperti apa sih jalur percepatan ini?
Jadi, seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa jalur ini adalah jalur percepatan untuk pembuatan paspor yang selesai di hari yang sama. Hal menarik lainnya adalah kalian tidak perlu menunggu antrian pendaftaran online. Cukup datang langsung ke kantor imigrasi dan mendaftar untuk jalur VIP.
Setelah di sana, prosesnya sebenarnya sama saja seperti pembuatan paspor biasa. Namun, kalian harus mengeluarkan kocek yang lebih besar dari jaluar reguler. Kalian harus membayar sebesar Rp. 1.350.000 untuk paspor 48 halaman.
Karena paspor selesai dalam satu hari, pembayarannya pun dilakukan di hari tersebut. Setelah pembayaran tinggal menunggu sebentar dan jadi deh paspornya. Yang terpenting sih berkasnya lengkap dan lulus verifikasi.
Oke, sekian dulu berbagi pengalaman hari ini. Semoga bermanfaat. Kalau kalian punya pertanyaan atau tambahan bisa langsung menulis di kolom komentar ya.
Makassar-Barombong,
8 Februari 2020, 1.06AM
ternyata dendanya kalau paspor hilang, bikin sakit hati plus sakit dompet.
wih, berapaan itu kak? Kayaknya rada-rada mahal ya. Tapi pas masa pandemi, pernahka baca kalau nda kena dendami